Suara
Merdeka, 29 November 2007
Pengirim:
H. Erlangga Chandra (EI), Bantulan RT 1/RW 1, Banyudono
- Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung mengumumkan ada 7 Kajari yang melanggar PP. 30/1980, termasuk Kajari Sukoharjo Pak Usman SH.